Penting Buat PNS, Cuma Ini Daftar Hadiah Boleh Diterima, Selebihnya Kena Sanksi
Selain gratifikasi yang diperbolehkan, ada juga gratifikasi yang dilarang oleh Sri Mulyani yakni yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas yang bersangkutan.